fbpx
ibu menyusui tidak puasa bayar fidyah

Mama mungkin mempertimbangkan untuk tidak berpuasa saat masih menyusui si Kecil, terutama saat ASI eksklusif. WHO menyebutkan Ibu menyusui yang berpuasa tidak mempengaruhi pertumbuhan si Kecil. Meski begitu puasa meningkatkan risiko dehidrasi sehingga dapat mempengaruhi produksi ASI.

Bagi umat muslim, ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan saat Ibu menyusui tidak puasa yaitu kewajiban bayar fidyah. Apa fidyah itu? Apakah Ibu menyusui yang tidak puasa perlu bayar fidyah? Ini dia penjelasannya, Mam!

Apa itu Fidyah?

Fidyah adalah suatu bentuk pengganti yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, termasuk Ibu menyusui.

Fidyah diberikan dalam bentuk memberi makan orang miskin atau dengan membayar sejumlah uang yang setara dengan harga makanan pokok yang cukup untuk satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.

Menurut beberapa mazhab, seperti Hanafi dan Maliki, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum. Sementara itu, mazhab Hanafiah juga memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Baca juga: Bolehkah Berpuasa Saat Menyusui Bayi Kembar?

Apakah Ibu Menyusui yang Tidak Puasa Perlu Bayar Fidyah?

Alasan Ibu menyusui yang tidak puasa perlu bayar fidyah karena tidak dapat menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan. Hal ini biasanya disebabkan oleh kekhawatiran akan kesehatan bayi yang disusui atau kesehatan Ibu menyusui itu sendiri.

Kondisi di mana Ibu menyusui merasa bahwa puasa dapat mempengaruhi kesehatan bayi dan dirinya sendiri, maka diizinkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, Ibu menyusui yang tidak puasa perlu bayar fidyah.

Ada beberapa pandangan berbeda terkait ketentuan bayar fidyah untuk Ibu menyusui yang tidak puasa:

  • Menurut beberapa pandangan fiqih, jika seorang Ibu menyusui tidak berpuasa hanya karena khawatir akan keselamatan bayinya, maka ia wajib mengqadha (mengganti puasa di hari lain) dan membayar fidyah. Namun, jika tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatannya sendiri atau keduanya (dirinya dan bayinya), maka hanya wajib mengqadha.
  • Majelis Fatwa Tarjih Muhammadiyah menetapkan bahwa perempuan hamil dan menyusui wajib membayar fidyah apabila meninggalkan puasa di bulan Ramadan, dengan alasan agar tidak memberatkan para perempuan tersebut dan karena pelaksanaannya dianggap cukup memudahkan.

Apa yang Menjadi Pertimbangan Ibu Menyusui Tidak Puasa?

Beberapa pertimbangan yang mungkin dihadapi oleh Ibu menyusui ketika memutuskan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan, meliputi:

  1. Kesehatan Bayi: Jika Ibu menyusui khawatir bahwa puasa dapat mempengaruhi kualitas atau kuantitas ASI, yang mana ASI adalah sumber nutrisi utama bagi bayi, ini menjadi pertimbangan utama.
  2. Kesehatan Ibu: Jika puasa berpotensi membahayakan kesehatan Ibu menyusui, seperti menyebabkan dehidrasi atau kekurangan energi yang dapat mempengaruhi kemampuan merawat bayi.
  3. Kebutuhan Cairan: Menyusui meningkatkan kebutuhan cairan, dan puasa dapat membatasi asupan cairan yang cukup bagi Ibu menyusui, yang penting untuk produksi ASI.
  4. Kondisi Medis: Adanya kondisi medis tertentu pada ibu atau bayi yang dapat diperburuk dengan puasa.
  5. Pola Makan Sehat: Kebutuhan akan pola makan sehat dan seimbang yang mungkin sulit dipenuhi selama jam puasa.
  6. Istirahat Cukup: Kebutuhan akan istirahat yang cukup, yang mungkin terganggu oleh jadwal makan sahur dan buka puasa.
  7. Kesehatan Mental: Pengaruh puasa terhadap stres atau kecemasan yang mungkin dialami Ibu menyusui.
  8. Aktivitas Fisik: Kemampuan untuk melakukan aktivitas fisik ringan yang mungkin dibutuhkan untuk menjaga kesehatan Ibu menyusui.

Baca juga: 6 Tips Ibu Menyusui Mengatasi Dehidrasi Saat Puasa

Nah, itulah tadi penjelasan tentang ketentuan membayar fidyah untuk Ibu menyusui tidak puasa. Jadi, Mama disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi kesehatan Mama dan si Kecil, yaaa…

Dapatkan Informasi seputar ASI dan menyusui dengan mengunjungi Instagram @mamabearid, TikTok @mamabear_id, dan channel YouTube MamaBear Pelancar ASI. Sampai bertemu di artikel edukASI dan inspirASI lainnya!

Sources:

1. Impact of Maternal Fasting During Ramadan on Growth Parameters of Exclusively Breastfed Infants in Shahroud. URL: https://applications.emro.who.int/imemrf/J_Fasting_Health/J_Fasting_Health_2013_1_2_66_69.pdf (diakses 10/3/2024)

2. Mengenal Ketentuan Bayar Fidyah Puasa bagi Ibu Hamil. URL: https://baznas.go.id/artikel/baca/Mengenal-Ketentuan-Bayar-Fidyah-Puasa-bagi-Ibu-Hamil/192 (diakses 10/3/2024)

3. Religious fasting and breastfeeding. URL: https://www.breastfeeding.asn.au/resources/religious-fasting-and-breastfeeding (diakses 10/3/2024)

4. Bolehkah Ibu Menyusui Berpuasa? Baca Ini Sebelum Memutuskan. URL: https://www.alodokter.com/ibu-menyusui-bisa-puasa-atau-tidak-baca-ini-sebelum-memutuskan (diakses 10/3/2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *