
Persiapan melahirkan dengan BPJS dapat menjadi solusi lancarnya proses persalinan Mama. Persalinan memerlukan banyak persiapan, baik dari segi fisik, mental, maupun finansial.
Di Indonesia, Penggunaan BPJS dapat membantu persiapan persalinan secara finansial sehingga Mama tidak perlu mengeluarkan biaya lebih.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan sebuah lembaga atau badan hukum yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Kelancaran proses persalinan dapat terjamin apabila Mama memanfaatkan keuntungan sebagai anggota BPJS aktif. Mama sudah punya BPJS belum?
Persiapan Melahirkan dengan BPJS
1. Melakukan pendaftaran BPJS
Persiapan melahirkan dengan BPJS yang paling utama adalah memastikan apakah Mama telah terdaftar sebagai anggota aktif BPJS.
Apabila telah menjadi anggota BPJS, pastikan bahwa kartu keanggotaan Mama aktif dan dapat digunakan.
Sedangkan, apabila belum pernah terdaftar sebagai anggota BPJS, Mama perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum persalinan.
Bagaimana prosedur pendaftaran BPJS? Sebenarnya, dilansir dari BPJS Kesehatan, ada beberapa jenis keanggotaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi atau pekerjaan Mama, antara lain:
- Pekerja Penerima Upah (PPU),
- Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PD Pemda),
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP),
- serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dilansir dari Klikdokter, Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, antara lain:
- Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) secara online pada laman web BPJS Kesehatan atau secara langsung pada kantor layanan BPJS;
- Melampirkan fotokopi tanda pengenal, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor;
- Melampirkan fotokopi buku tabungan dan pas foto berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
2. Membuat rencana kelahiran
Pembuatan rencana kelahiran (birth plan) merupakan hal mendasar dalam persiapan melahirkan dengan BPJS.
Birth plan berisi daftar rencana dan keinginan Mama selama proses persalinan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan dalam pembuatan birth plan ini sehingga Mama dapat menentukan prioritasnya.
Pada birth plan ini, Mama dapat mencatat berbagai hal, mulai dari metode persalinan hingga fasilitas kesehatan yang akan dibutuhkan nantinya saat persalinan.
Mama perlu pastikan untuk memilih tempat bersalin dan fasilitas kesehatan yang dapat ditanggung oleh BPJS. Pembuatan birth plan dapat mengantisipasi adanya lonjakan pengeluaran di luar perencanaan awal.
3. Survei tarif fasilitas kesehatan
Persiapan melahirkan dengan BPJS yang selanjutnya dilakukan adalah survei dan mencari informasi terkait nominal tarif dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang Mama butuhkan selama persalinan.
Catat dan hitung perkiraan pengeluaran persalinan Mama pada sebuah daftar agar lebih mudah untuk dilakukan pengecekan.
Ketika Mama sudah mengetahui kisaran nominal yang dibutuhkan untuk persalinan Si Kecil, Mama dapat menyiapkan biaya secara lebih optimal.
4. Menyiapkan tunjangan kelahiran
Umumnya, beberapa perusahaan memberikan tunjangan kelahiran bagi Mama pekerja. Nominalnya beragam, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Oleh sebab itu, sebaiknya Mama coba untuk menanyakan kepada perusahaan mengenai tunjangan tersebut sehingga dapat membantu meringankan pengeluaran biaya persalinan Mama.
5. Membuat tabungan
Meskipun telah melakukan persiapan melahirkan dengan BPJS, wajib bagi Mama untuk menyiapkan tabungan persiapan persalinan.
Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggantian metode persalinan, penggunaan fasilitas kesehatan yang tidak ditanggung BPJS, maupun perubahan tarif yang ditawarkan rumah sakit.
Mama dapat menyisihkan penghasilan bulanan atau memulai investasi jangka pendek dengan risiko rendah, seperti deposito yang diawasi oleh OJK.
Prosedur Melahirkan dengan BPJS
Dalam melakukan persiapan melahirkan dengan BPJS, Mama perlu memahami prosedurnya terlebih dulu, di bawah ini:
1. Menyiapkan surat rujukan
Surat rujukan diperlukan apabila Mama membutuhkan pelayanan persalinan secara caesar. Surat rujukan akan diberikan apabila berdasarkan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini yaitu kondisi tubuh dan janin Mama berada dalam kondisi berisiko dan memerlukan tindakan medis tertentu, seperti janin dengan posisi sungsang, ketuban pecah dini, atau preeklampsia (mengalami tekanan darah tinggi selama hamil).
Tapi fasilitas kesehatan tingkat 1 tidak memiliki alat medis yang memadai untuk mengatasi hal tersebut. Mama akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih besar, seperti rumah sakit, agar persalinan dapat berjalan dengan lancar.
Apabila menggunakan BPJS, Mama tidak bisa melakukan persalinan secara langsung di rumah sakit jika belum mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan 1, seperti klinik dan puskesmas yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal Mama.
2. Menyiapkan dokumen penting
Pada hari persalinan, Mama perlu memastikan bahwa dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk proses administrasi sudah disiapkan dengan baik dan lengkap. Berikut ini beberapa dokumen penting yang wajib Mama bawa:
- KTP asli dan fotokopi;
- Kartu BPJS asli dan fotokopi;
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
- Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi;
- Surat rujukan dari fasilitas kesehatan 1, apabila diperlukan.
3. Mengunjungi fasilitas kesehatan yang dipilih
Persiapan melahirkan dengan BPJS yang terakhir adalah mendatangi fasilitas kesehatan tujuan. Setelah memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah dibawa, Mama dapat mengunjungi fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.
Mama akan diminta untuk mengurus proses administrasi sebelum mulai menjalani proses persalinan.
Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS
Mama perlu mengetahui jenis-jenis pelayanan kesehatan yang tersedia sebagai persiapan melahirkan dengan BPJS. Berikut ini adalah pilihan layanan yang dapat ditanggung oleh BPJS, antara lain:
- Pemeriksaan Antenatal Care (ANC): Rp 25.000;
- Persalinan Normal (Vaginal birth): Rp 600.000;
- Penanganan perdarahan pasca keguguran, persalinan vagina dengan tindakan emergensi dasar: Rp 750.000;
- Pemeriksaan Postnatal Care (PNC): Rp 25.000;
- Pelayanan tindakan pasca persalinan (placenta manual): Rp 175.000;
- Pra rujukan untuk komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp 125.000;
- Pemasangan KB IUD/Implan: Rp 100.000;
- Pemasangan KB Suntik: Rp 15.000;
- Penanganan komplikasi KB pasca persalinan: Rp 125.000.
Bagaimana? Cukup mudah kan, Ma? Itulah beberapa persiapan melahirkan dengan BPJS yang perlu Mama ketahui agar proses persalinan dapat berjalan lancar.
Baca juga 7 Persiapan Melahirkan yang Wajib Mama Tahu, Catat Yuk! untuk dapatkan informasi selengkapnya tentang persiapan melahirkan!
Dapatkan Informasi seputar ASI dan menyusui dengan mengunjungi Instagram @mamabearid, TikTok @mamabear_id, dan channel YouTube MamaBear Pelancar ASI. Sampai bertemu di artikel edukASI dan inspirASI lainnya!
(Writer: Khoirunnisa Purwamita B.)
(Editor: M. Najib Wafirur Rizqi)
Sources:
Ketahui Prosedur Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan | KlikdokterMukhlisa et al. 2018. The Effect of Health Insurance on Institutional Delivery in Indonesia. Kesmas: National Public Health Journal. 12(3):148-152 DOI:10.21109/kesmas.v12i3.1099